Pacaran Islami, Yang Bener Aja!
[tanggapan atas tulisan yang dimuat dalam fauzansa.wordpress.com]
Dari judulnya saja pasti sudah bisa diketahui saya berada pada pihak yang berbeda dengan isi tulisan tersebut. Saya rasa, penulis adalah orang sangat rasional dan mementingkan logika. Ya, mungkin saya memang tidak memiliki argumen yang se-ilmiah dia, tapi dengan mengeluarkan pikiran yang ada diotak saya dan bisa berbagi pengalaman dengan teman-teman, tentu bukan sesuatu yang merugikan.
Dalam tulisannya penulis mengemukakan argumen yang membawa kita pada kisah-kisah sahabiah (sayang saat saya menulis ini, saya lupa membawa kopian tulisannya). Penulis mengatakan tidak adanya hadis yang menyatakan bahwa pacaran dilarang secara tegas, sebagai pijakan untuk mengatakan bahwa pacaran bersifat netral. Afwan, saya tidak sedang menganalisa tulisan, jadi mungkin apa yang disampaikan tidak menanggapi poin per poin dari tulisan itu.
Yang saya catat adalah penulis lupa bahwa larangan ber-’pacaran’, selama ini diidentikkan dengan mendekati zina, karena lebih dari satu dua hal yang telah dibantah dalam tulisannya. Secara tegas, Rasullullah telah menyebutkan bahwa manusia pasti akan terbawa ke dalam zina (kecil); zina hati, zina mata, zina telinga, zina kaki. Ini terjadi karena sifat fitrah manusia yang memiliki kecenderungan terhadap lawan jenis. Saat seseorang membiarkan zina-zina kecil bertebaran, bukan tidak mungkin dia akan menganggap remeh terjadinya zina yang sesungguhnya (amargo wis kulino).
Kemudian lebih ekstrim lagi Allah telah melarang kaum muslimin untuk berikhtilat, bercampur baur antara kaum pria dan wanita, meski untuk tujuan yang jelas, misalnya belajar. Apalagi khalwat yang jelas-jelas hanya berdua. Disini saya beranggapan khalwat bukan sekedar berdua di taman yang sepi atau di rumah kosong. Rame-rame, di halaman masjid, kalau berpasang-pasangan tidak ada bedanya, bukan?
Diluar itu sebagai seorang muslim yang sadar diri (insya Allah, kabulkan ya Rabb…) dan cukup paham terhadap Ad-Dien, ada beberapa hal yang dianjurkan untuk dilakukan sebagai mana generasi salafy telah melakukannya (kok jadi seperti tips ya, nggak papalah, saya belum menemukan kalimat yang lebih pas), misalnya tidak berlebihan dalam melakukan sesuatu yang mubah, karena hal itu dapat memperkeruh hati (misalnya mendengarkan musik, rihlah). Apalagi melakukan sesuatu yang subhat, (bagi saya, dalam tulisan tersebut kita diposisikan sebagai seorang yang berada di persimpangan jalan alias ragu-ragu), karena hal yang subhat lebih dekat kepada haram.
Saat membaca tulisan itu, sungguh menurut saya kacau sekali sebenarnya. Meski menggunakan bahasa yang runtut, kisah-kisah yang kasat mata, argumen yang panjang, tetap tercermin ada banyak sisi-sisi lain yang belum diketahui oleh penulis. Semoga bukan karena kita berusaha memandangnya dengan satu frame saja. Semoga bukan karena kita terpengaruh oleh provokator teman-teman Islam Liberal, tetapi ikhlas diniatkan untuk keridhaan Allah semata.
Saya percaya, frens fillah yang merasa bangga sebagai seorang muslim, tidak akan mengambil resiko konyol terpeleset pada hal yang bukan haq. Mudah-mudahan Allah membuka hati kita untuk terus mencari kebenaran. Semoga dengan upaya kita untuk menjaga pandangan, Allah akan mengkeruniai dengan manisnya iman.
Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.(QS. Al-Ahzab : 36 )
- Berduaan dengan pacar, haramkah? « Pacaran Islami diping balik di/pada 2 years, 7 months ago
- Kalau Johnnie Walker Lagi Ta’aruf « The Satrianto Show! diping balik di/pada 2 years, 3 months ago
- Pacaran Ga Haram Kok!! « Parking Area diping balik di/pada 2 years, 3 months ago
- postingan best seller « ~~Depth Lagoon~~ diping balik di/pada 1 year, 6 months ago
Lacak Balik & Ping Balik
Lacak Balik & Ping Balik
Lacak Balik & Ping Balik
Lacak Balik & Ping Balik
Komentar
ha…ha…., pergi ah
*lari sambil senyum-senyum sendiri*
Tanya dong? afwan masih dangkal ilmunya :p
1. Pernah liat kutipan hadits yg mengatakan kalo Rasul juga suka maen ke shabat lawan jenis, bukan muhrim, tiap lewat depan rumahnya
Kalo itu khalwat bukan ya? Koz disitu diceritain mereka cuma berbincang2 berdua aja dalem rumah…ataw jgn2 Hadits ini doif?
2. Kalo misalkan di dalem taaruf apa bisa dipastikan kedua pelaku akan berkata jujur?
Di komen di atas kan disebut kalo di dalem pacaran yg sering kliatan cuma bagus2nya…n kfakta di lapangan emang saya liat banyak yg gitu. tapi yg g jaim ma pasangannya juga banyak ko, n temen saya ada yg bilang,
“awalnya emang biasanya gitu, tp ntar pasti bakalan keliatan ko sisi negatif dari kedua pihak”…
trus jadi gimana ya? jadi bingung ni…koz lagi dalem masa hunting jodoh n_n
Segitu dulu deh, makasih ya…
Telah Dituliskan 2 years, 6 months agoKaezzar,
1. Rasul ga mungkin khalwat, pasti ada orang lain atw memang status khaditsnya yang perlu dipertanyakan.
2. tidak bisa dipastikan. tapi lebih baik jujur. kalo bohong pun akhirnya ketahuan pas berrumah tangga, bikin kecewa n bisa mengganggu keharmonisan rumah tangga. pilih yang mana? mungkin bener semakin sering bareng, keliatan jeleknya.but proses ke arah sana biasanya kurang aman. apalagi qta pasti pinginnya pendamping hidup yang soleh, mending ga lewat pacaran.batas waktu max khitbah (melamar-setelah taaruf) n nikah lebih baik kalo ga lama juga. mis 3-6 bulan.
1. Hehe..lupa lengkapnya gimana, tapi kalo g salah isinya
Rasul selalu mampir tiap lewat rumah ummu salam/sulaim (lupa namanya..)
Trus dari kutipan lain, kayanya Rasul juga pernah tidur di sana dan diseka keringatnya
2. iya mba Syifa, justru itu yg aga dikuatirin, kalo udah merit tapi tyt baru ketauan “belangnya” gimana? masalahnya pernah ada contoh kasus gitu, mereka kaya tarauf gitu, tapi akhirnya setelah berapa bulan cerai
segitu dulu aja, takut kebanyakan nanya n_n
Telah Dituliskan 2 years, 6 months agoAssalaamu ‘Alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh
Salam Knal nih dari saya terutama yang punya Bolg dan yang punya judul posting PACARAN ISLAMI. Kenapa sih selalu membahas pacaran islami, pacaran islami, pacaran islami torus torus, toruuuus. eh maksud saya terus, terus. Gara-gara artikel tentang “Pacaran Islami” semuanya jadi begini, bahas dong yang lain-lain jangan cuma bahas Pacaran Islami, Pacaran Islami, Pacaran Islami. Feminim amat sih kalau selalu bahas tentang Pacaran Islami, Pacaran Islami, kesannya hampir sama kalau membahas tentang cara-cara memasak, cara merawat bayi, dsb.
Kalo ada diantara kita-kita ini yang nantinya punya anak (keturunan), mau ngajarin ke anak-anak kita tentang pemahaman PACARAN ISLAMI atawa PACARAN ISLAMI kepada mereka (anak-anaknya) atawa dengan siapapun dan melalui media apapun silahkan saja. Tapi kalau saya sih nantinya, jika Tuhan menganugerahkan bagi saya seorang anak atawa beberapa orang anak, iiiiiiiiiigh jijik deh rasanya kalau saya ajarin mereka tetang pemahaman “PACARAN ISLAMI”-isme (makanan kali’ kok bisa jijik?), bahkan saya ingin mencuci otak anak saya tersebut kemudian mengisikan ke-toaknya bahwa “Wahai Anakku…..! PACARAN ISLAMI atawa Isme-nya&semacamnya, jangan pernah kau jadikan JUDUL TULISAN, karena judul tersebut adalah judul……..? takut deh dengarrRR “PACARAN ISLAMI……” HOROR Tahuuu!! Ntar Iblis bertepuk-tepuk tangan, Gimana?
Pesan Saya (dari seorang-anak ingusan):
Ntar saya mengaduin sama ayah dan ibu (ORTU) tentang orang yang punya tulisan mengenai PACARAN ISLAMI supaya si dia Itu dimarahin, bahwa “aYah…! iBu’…! si Itu Sih “?” gara-gara artikelnya tentang PACARAN ISLAMI saya jadi ketakutan
Islam telah mengajarkan saya kesetian terhadap pasangan hidupku (yang halal) sebelum saya menikahinya, dan siapakah jodoh saya tersebut? Allah maha tahu. Saya ingin supaya Pasangan Hidupku kelak bangga memeliki saya, Karena cinta pertamaku setelah Allah, Rasulullah, Orang tuaku dan PASANGAN HIDUP adalah PASANGAN HIDUP HALALKU yang setelah terikat akad nikah dengan akad nikah yang syar’i
PACARAN ISLAMI? iiiiiiiiiigh Jijik, Takut, LATEN.
PACARAN ISLAMI = praktek prilaku PERSELINGKUHAN terhadap pasangan hidup kita, sebelum kita akad nikah
PACARAN ISLAMI = Feminisme
PACARAN ISLAMI = paham “tulang rusk bengkok”
PACARAN ISLAMI = paham pemuja dan pengumbar perasaan
PACARAN ISLAMI = paham yang tidak terdapat dalam Al-Qur’an & Sunnah, (ternyata anak ingusan seperti saya pandai juga yah… NGETIK kata Al-Qur’an & Sunnah )
PACARAN ISLAMI = Dhalaalah = (yang punya Posting tentang PACARAN ISLAMI mungkin lebih tahu artinya)
PACARAN ISLAMI = bukan pemahaman Saya (anak ingusan)
Untuk Fauzansa, MurRad, banyak-banyak belajarlah….supayah bertambah pintar dan dapat mengajarkan saya (anak ingusan) tentang kebenaran menurut….”?” selama kita bersepakat bahwa PACARAN ISLAMI itu adalah suatu ungkapan yang HOROR. SEPAKAT kah….?
Wassalaam
Demi Allah, saya senang mengenal Anda melalu Blog Anda,
emilhkhakha@yahoo.com
Assalamualaikum wr wb
@Helmi
Waduuh, ko jadi caci maki gitu, istighfar mas…
Bukannya kalo ada saudaranya yang g tau or nanya, mereka yg berilmu selayaknya malah ngasih pengertian?
Bukankah orang pintar tempatnya bertanya?
Bukannya kalo beda pendapat itu sebuah hal yang wajar?
Sahabat pun sering berbeda pendapat, tapi tidak ada caci maki diantara mereka, apalagi merasa benar sendiri
Saya tidak mengenal Fauzan, MurRad atau siapapun…tapi layakkah kita sebagai sesama muslim sampai harus mengatakan kata2 di atas?
Bukankah telah diperingatkan kepada kita bahwa janganlah kita memperolok suatu golongan atau kaum karena bisa jadi mereka ternyata lebih baik dari kita?
Kalau di kalangan manusia sepintar dan seahli sahabat saja ada perbedaan (padahal mereka adalah generasi bimbingan Rasul langsung), dan mereka menghargainya, kenapa justru di kalangan kita sekarang ini, kita tak mencontoh apa yang dilaukan Rasul dan sahabat?
A melihat suatu benda, dia katakan : “itu lingkaran”
B melihat suatu benda, dia katakan : “itu segitiga”
Apakah A dan B akan berbeda pendapat ?
Ya…Jelas!!!
Tapi ketika A melihat dari sudut pandang B, ia berkata : “kau benar”
Dan ketika B melakukan hal yang sama, ia berkata : “kau juga benar”
Lalu mereka berdua berdiskusi dan menemukan sebuah fakta nyata tentang kebenaran…” mereka berdua benar ” dan ada sebuah kebenaran baru yang lahir…
Karena ternyata benda yang mereka lihat adalah sebuah KERUCUT…
Tak malukah kita ketika berkata : “sayalah yang benar”
Padahal yang hakiki hanyalah milik Allah
Akan sangat disayangkan bila kita hanya melihat semua hal dari satu sisi
Karena bisa jadi apa yang kita lihat (yakini) ternyata hanyalah satu sisi dari sebuah kebenaran absolut milik Allah
Bukankah karena itu kita diperintahkan untuk bertanya dan belajar?
Afwan kalau ada salah atau kata yang kurang berkenan
Wassalam
Telah Dituliskan 2 years, 6 months ago@syifa
1- apakah kita perlu mempertanyakan hadits shahih riwayat Bukhari?
2- pengertian Anda mengenai khlawat kurat tepat, sehingga Anda membuat kesimpulan yang keliru mengenai khalwatnya Nabi; lihat http://pacaranislami.wordpress.com/2007/04/15/berduaan-dengan-pacar-haramkah/
@kaezzar, MuRad, fauzansa
kami merasa salut atas tanggapan kalian
pacaran tu hrm!!!!!!
Telah Dituliskan 2 years, 6 months agokl menurut saya c pacaran islami bisa dikatakan ada dan bisa dikatakan pula tidak ada karena semua tergantung pada niat seseorang yang melakukannya.jika niatnya untuk memperbaiki sikap yang selama ini dinilai negatif dan dapat diperbaiki dengan hubungan seperti pacaran islami ya tdk apa,tp kalo sudah mengarah kepada zina,ya amit-amit deh…
Telah Dituliskan 2 years, 6 months agoana sich bkn org yg pntr2 amat soal agama,tp kl bicarain soal pacaran ana jadi inget Q.S an-nur 30,31.nah di situ kan kita dah disuruh tuk jaga pandangan, kita dilarang tuk mandangin org yg bukan mukhrim kita, jd pandangan aja dilarang, apalagi pacaran.truzz jd inget jg nich ma sabda rasul bahwa tidak ada yang lebih bernilai dari hubungan dua orang yang berlainan jenis kecuali “pernikahan”,bukan pacaran….:-)
Telah Dituliskan 2 years, 6 months agoto pendukung pacaran islami:
dengan nash yang menyebutkan bahwa Rasulullah pun pernah berkhalwat dengan wanita yang bukan muhrim, dengan dalil yang jelas dan shahih.
pertanyaannya: apakah Rasulullah itu berkhalwat dengan “PACAR”-nya??? Apakah Ali ra dengan Fatimah ra berpacaran (islami)? Apakah pacaran (islami) itu bernilai ibadah?
Yup… saya sependapat dengan mas Agus…
Telah Dituliskan 2 years, 4 months agoAssalamualaikum wr wb
@Mba Silvy
bukannya di situ kita disuruh untuk menundukkan sebagian pandangan kita, dan bukan semua pandangan?
kan g semua pandangan ke non muhrim itu haram kan?
“…lalu kemaluan membenarkan atau menggagalkan…”
coba lihat deh…ada kata2 di atas di bagian belakang hadits itu
lagian, apa dulu Rasul selalu menghindari tatapan dgn non muhrim?
lalu bagaimana caranya Beliau berdagang dan menjawab ketika ada seorang wanita non muhrim yang datang dan bertanya padanya, apakah Rasul langsung memalingkan pandangannya?
@Mas Agus
Maaf kalau saya salah keterbatasan pengetahuan, tp apa dulu Rasul juga pernah membawa murabbi lalu bertukar biodata, dan tanya jawab selama 3 bulan untuk mengenal calon istrinya?
Perbedaan zaman akan melahirkan individu yang berbeda2 pula mas
Dilihat dari sikon zaman, cara kilat atau perjodohan memang relatif lebih efektif, apalagi perkataan sumber2 yang ditanya ataupun si calon memang relatif lebih dapat dipercaya. Lagipula ada prioriras yg relatif “harus” didahulukan pada masa itu, yaitu penyebaran Islam (bukan berarti skrg ngga perlu loh). So, dengan mempertimbangkan fakta2 di atas, rasanya wajar kalau mereka lebih “memilih jalan kilat”
Zaman ini?
Bisakah semua dari kita “dipaksa” untuk menempuh jalan kilat?
Ketemu, duduk dgn murabbi dan si calon, tanya ini itu then…
i ll marry you…
Bisa anda jamin semua orang akan berkata jujur di saat “sesi” tanya jawab
dengan si calon bersama murabbi? seberapa banyak seseorang bisa jujur membuka kekurangan dirinya di hadapan calon yg ingin dia daparkan dan di hadapan org lain (murabbi or mahram si calon) ?
ketika seseorang menganggap dirinya penyabar, tapi apa jadinya ternyata di mata orang lain ia tidak sesabar yg dibayangkan?
persepsi org lain akan karakter diri kita belum tentu sesuai dengan apa yang kita bayangkan mas
kenapa ada diantara kita ada yang lebih memilih untuk pacaran (pacaran loh, bukan kegiatan ngesex-nya, kegiatan pegang sana sini-nya, ataw kegiatan kissing2an-nya)
karena di dalam situasi non formal seperti jalan2, diskusi, ataw omongan2 spontan beserta sikap sebagai respon terhadap sesuatu, karakter seseorang lebih mudah terbaca
saya bisa saja mengatakan diri saya rajin, penyabar dan pengertian di depan calon dan murabbi. tapi ketika saya dihadapkan dengan situasi tertentu…omongan dan sikap sayalah yang akan membuktikan…apakah benar, saya seperti apa yang saya katakan?
dengan intensitas bertemu yang jarang di dalam taaruf, kesempatan untuk bertemu sikon2 dapat yg menjadi pembukti, relatif lebih kecil
mungkin tidak masalah kalau kita memang sudah lama mengenal si calon sebelumnya lewat berbagai kesempatan seperti teman kuliah, organisasi atau teman main. tp bagaimana dgn mereka yg belum kita kenal?
itulah mengapa sebagian dr kita ada yg memilih untuk mecoba cara lain yaitu dengan berpacaran. tapi kenapa di zaman sekarang ini sampai lahir istilah pacaran islami? kenapa harus sampai ada embel2 islami di belakangnya?
karena sebagian dari mereka yg berpacaran, tidak mau kegiatan yg mereka lakukan diisi atau dilakukan dengan cara2 yg tidak islami
kalau dilihat dari tata bahasanya, istilah itu ditujukan untuk purifikasi arti yang telah bergeser dari makna awal, dimana kegiatan pacaran tidak sampai melibatkan hal2 yg dilarang. apakah anda pernah mendengar istilah “arisan islami” ? sampai sekarang rasanya belom deh hehehe…karena kegiatan arisan yg dikenal dan disepakati oleh mayoritas memang dari dulu ya seperti itu2 aja…duduk, kumpul2, kocok arisan, kasihin duit, makan, bubar…
jadi g perlu ditempeli kata “islami”. kalau suatu saat nanti di dalam kegiatan arisan dibumbui dgn sex dan kegiatan2 yg melanggar syariat, bukan ngga mungkin anda akan mendengar istilah…”arisan islami”…
see…do you get my point, or any comment ???
maaf kalau ada kata2 yg salah atau menyinggung
wassalam
kaezzar
bismillah…
hehehe… pis yo….
sy bingung knapa umat islam selalu mendebatkan n memperpanjang masalah…
dari dulu (kata tmen saya) sampe sekarang, masi hobi debat kusir…
yang haram itu menyakiti hati sesama… hehehe…
tanya hati nurani aja, kira2 ini bener ato engga
insy4jji d kasi jawabannya…
klo toh ada orang, ulama ato ahli tafsir yang menjelaskan sesuatu, dan di sinyalir kliru menurut km2 smua, ya mohon d maklumi lah, namanya juga orang…..
zaman dulu elemen terkecil adalah biji, kmaren atom nah skarang ada yang lebih kecil lagi… nah loh…
mungkin intinya kebenaran yang mutlak hanya milik 4jji swt…
saran saya, cari sumber yang banyak aja, hargai lah bliau mencari ilmu sesuai dengan kmampuannya, dan saya yakin mreka ud berbuat semaksimal mungkin (ini terlepas dari adanya upaya penyesatan…)
smuanya tergantung dari niat… berbaik sangka ins4jji akan lebih baik…
yang mo pacaran ya sana pacaran… yang engga ya jangan …
hehehe, makin ga jelas y…
hehehe, maap y klo ada salah2 kata, klo ga suka tulisan ini d delete aja,…
Telah Dituliskan 2 years, 4 months agoAssalamualaikum wr wb
kalo debat, sepanjang itu masih sehat, kayanya malah bagus loh
kita jd bisa tau byk hal ttg ini itu yg tadinya kita g tau
yaa itung2 cari ilmu gitu hehehehe
wah satuju atu kabayan :p
tp yg sayang sayangkan, banyak org yg selalu memberikan judgment sebelum mereka mendengar atau mengetahui detil alasan dibaliknya
akibatnya, perbedaan yg seharusnya merupakan hal yg wajar, malah “masalah”…
yaah, tiap org memang berbeda, dan g semua dari kita kadang bisa menerima perbedaan dgn lapang dada…
wassalam
Telah Dituliskan 2 years, 4 months agopacaran itu nggak haram!
nggak haram!
nggak haram!
nggak haram!
yang haram itu kalo pacarannya dinner bareng sambil maem daging babi!
kekekekekekekekekeke…
tapi bener kok, GA ADA SATUPUN DALIL YANG MENYEBUTKAN MEMBOLEHKAN PACARAN!
lha wong “pacaran” istilah dalam bahasa indonesia, kok. dalil2 kan pake bahasa timur tengah semuanya
logiknya jadi sama kayak: nggak ada satupun dalil yang mengharamkan johnnie walker ataupun jim beam. jadi boleh2 aja kita mengkonsumsi kedua jenis minuman itu. yg haram itu khamr, soale
wakwakwakwak!
Wah tetanggaku emang sip…
Telah Dituliskan 3 years, 11 months agoSy pernah berdebat sengit sm beliau (fauzansa)
Menurut beliau yg harus diperangi bukan pacaran, tp ‘metode pacaran’nya. Dengan dalih bahwa tidak ada hadist yg memuat kata ‘pacaran’.
Nah, waktu itu sy balik nanya kalo memang ‘pacaran islami’ itu adalah pacaran yg ga berkhalwat, ga pandang2an, ga bersentuhan, ga menggangu ibadah, nah terus pacarannya kayak gimana?
SMS? Telepon? Bukankah itu bentuk lain dari khalwat juga?
So, pacaran islami? Mana ada….
Oi, yan, emang bedanya ta’aruf sama pacaran apa? kalo saya sih, nggak ada bedanya. ta’aruf adalah salah satu metode pacaran kok (entah via murabbi ato nggak).
Sebelum kalian menyalahkan suatu artikel, liat dulu batasan permasalahannya. Liat dulu definisi yang diberikan kayak apa. Kalo kita mbahas dengan definisi yang lain, ini kayak yang satu ngomong apel yang lain ngomong jeruk. Ya nggak nyambung tho. Wong jelas beda.
kalo masalah SMS dan telepon, bagaimana mungkin dikatakan sebagai khalwat. wong mereka terpisah jarak kok. khalwat definisi nabi ya berdua-duaan dalam satu tempat. ini khan tempatnya udah lain. jangan mengada-ada ah. ntar malah bid’ah lo. trus, kalo nulis surat gimana? apa jaman nabi yang udah ada surat ada larangan berkirim-kiriman surat? gak ada khan. kalo cuman smsan ato chatting sih, no problemo. kalo masalah telepon, yang penting jangan ngomong jorok aja.
Telah Dituliskan 3 years, 11 months agoApakah yang dimaksud dengan khalwat?
Anas bin Malik berkata, جاءت امرأة من الأنصار إلى النبي صلى الله عليه وسلم ?خلا بها ?قال والله إنكم لأحب الناس إلي “Datang seorang wanita dari kaum Ansor kepada Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam lalu Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam pun berkhalwat dengannya, lalu Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Demi Allah kalian (kaum Anshor) adalah orang-orang yang paling aku cintai?12
Imam Al-Bukhori memberi judul hadits ini dengan perkataannya,باب ما يجوز أن يخلو الرجل بالمرأة عند الناس “Bab : Dibolehkannya seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang wanita jika di hadapan khalayak?
Ibnu Hajar berkata, “Imam Al-Bukhori menyimpulkan hukum (dalam judul tersebut dengan perkataannya) “dihadapan khalayak? dari perkataan Anas bin Malik dari riwayat yang lain13 “Maka Nabipun berkhalwat dengannya di sebagian jalan atau sebagian السكك (sukak)?. Dan السكك, adalah jalan digunakan untuk berjalan yang biasanya selalu dilewati manusia?
Ibnu Hajar berkata, “Yaitu ia tidak berkhalwat dengan wanita tersebut hingga keduanya tertutup dari pandangan khalayak (tersembunyi dan tidak kelihatan-pen), namun maksudnya dibolehkan khalwat jika (mereka berdua kelihatan oleh khalayak) namun suara mereka berdua tidak terdengar oleh khalayak karena ia berbicara dengannya perlahan-lahan, contohnya karena suatu perkara yang wanita tersebut malu jika ia menyebutkan perkara tersebut di hadapan khalayak?
Ibnu Hajar menjelaskan bahwasanya ada khalwat yang diharamkan dan ada khalwat yang diperbolehkan,
1.Khalwat yang diperbolehkan adalah sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersama wanita tersebut, yaitu memojok dengan suara yang tidak di dengar oleh khalayak namun tidak tertutup dari pandangan mereka. Hal ini juga sebagaimana penjelasan Al-Muhallab, “Anas tidak memaksudkan bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam berkhalwat dengan wanita tersebut hingga tidak kelihatan oleh orang-orang sekitar Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam tatkala itu, namun Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam berkhalwat dengan wanita tersebut hingga orang-orang disekitarnya tidak mendengar keluhan wang wanita dan pembicaraan yang berlangsung antara Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam dan wanita tersebut. Oleh karena itu Anas mendengar akhir dari pembicaraan Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam dan wanita tersebut lalu iapun menukilnya (meriwayatkannya) dan ia tidak meriwayatkan pembicaraan yang berlangsung antara Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam dan wanita itu karena ia tidak mendengarnya?14
2.Khalwat yang diharamkan adalah khalwat (bersendiriannya) antara lelaki dan wanita sehingga tertutup dari pandangan manusia.15
Syaikh Sholeh Alu Syaikh berkata:
((والخلوة المحرمة هي ما كانت مع إغلاق لدار أو حجرة أو سيارة ونحو ذلك أو مع استتار عن الأعين، ?هذه خلوة محرمة وكذا ضبطها ال?قهاء))
“Dan khalwat yang diharamkan adalah jika disertai dengan menutup (mengunci) rumah atau kamar atau mobil atau yang semisalnya atau tertutup dari pandangan manusia (khalayak). Inilah khalwat yang terlarang, dan demikianlah para ahli fikh mendefinisikannya.?
Jadi khalwat yang diharamkan ada dua bentuk sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Sholeh Alu Syaikh. Dan bukanlah merupkan kelaziman bahwa ruangan yang tertutup melazimkan juga tertutupnya dari pandangan khalayak.
Sumber: http://ksai-aluswah.org/?pilih=lihat&id=208&PHPSESSID=dec0983dc2709e8800bb97ebc1833565
Telah Dituliskan 3 years, 11 months agoKalo rosul itu kan orang yang paling tahu ya, jadi wajar kalo banyak yang ingin menanyakan sesuatu kepada beliau. Bukan berarti antara mereka berdua ada something special kan?
Telah Dituliskan 3 years, 11 months agoMenurut ana, saat kita melihat sirah, ya jangan plek ngikutin tanpa melihat konteksnya. Kalo dulu mereka membersihkan gigi memakai siwak, apa dijaman ini kita juga mau memakai siwak dengann alasan nyunah? Intinya kan bukan di siwaknya tapi di membersihkan giginya. Disana juga tidak ada keterangan tentang jarak usia rosul dan wanita tersebut. Dan ana yakin dengan sikap itu bukan berarti rosul menganjurkan. Yang pasti, wanita tersebut bukan calon istri rosul kan? afwan, baru bisa nanggapin. bersyukurlah karena ada yang menanggapi antum, berarti masih ada yang care dengan antum. itulah indahnya ukhuwah. “Mintalah fatwa pada hatimu…”
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Istilah pacaran sebenarnya tidak ada batasan bakunya, namun umumnya yang namanya pacaran itu apalagi di zaman permisif dan hedonis sekarang ini- tidak lain adalah hubungan lain jenis non mahram dengan segala aktifitas maksiatnya dari khalwat, zina mata, zina telinga dan sampai zina kemaluan.
Bahkan beberapa penelitian di berbagai tempat menyebutkan bahwa sebagian besar pasangan pacaran itu memang telah melakukan hubungan tidak senonoh mulai dari bercumbu, berpelukan, berciuman sampai persetubuhan. Parahnya, semua itu umumnya dilakukan oleh para mahasiswa yang nota bene terpelajar dan calon pemimpin bangsa.
Jadi hampir bisa dikatakan bahwa pacaran itu tidak lain adalah zina atau minimal mendekati wilayah zina yang memang haram dan dilarang oleh semua agama.
Sedangkan taaruf justru sangat berbeda dengan pacaran. Ta’aruf adalah sesuatu yang syar’i dan memang diperintahkan oleh Rasulullah SAW bagi pasangan yang ingin nikah. Perbedaan hakiki antara pacaran dengan taaruf adalah dari segi tujuan dan manfaat. Pacaran tujuannya lebih kepada kenikmatan sesaat, zina dan maksiat. Sedang taaruf jelas sekali tujuannya yaitu untuk mengetahui kriteria calon pasangan.
Dalam pacaran, mengenal dan mengetahui hal-hal tertentu calon pasangan dilakukan dengan cara yang sama sekali tidak memenuhi kriteria sebuah pengenalan. Ibarat seorang yang ingin membeli mobil second tapi tidak melakukan pemeriksaan, dia Cuma memegang atau mengelus mobil itu tanpa pernah tahu kondisi mesinnya. Bahkan dia tidak menyalakan mesin atau membuka kap mesinnya. Bagaimmana mungkin dia bisa tahu kelemahan dan kelebihan mobil itu.
Sedangkan taaruf adalah seperti seorang montir mobil ahli yang memeriksa mesin, sistem kemudi, sistem rem, sistem lampu dan elektrik, roda dan sebagainya. Bila ternyata cocok, maka barulah dia melakukan tawar menawar.
Ketika taaruf, seseorang baik pihak laki atau wanita berhak untuk bertanya yang mendetail, seperti tentang penyakit, kebiasaan buruk dan baik, sifat dan lainnya. Kedua belah pihak harus jujur dalam menyampaikannya. Karena bila tidak jujur, bisa berakibat fatal nantinya.
Namun secara teknis, untuk melakukan pengecekan, calon pembeli tidak pernah boleh untuk membawa pergi mobil itu sendiri. Silahkan periksa dengan baik dan kalau tertarik, mari bicara harga.
Dalam upaya taaruf dengan calon pasangan, pihak laki dan wanita dipersilahkan menanyakan apa saja yang kira-kira terkait dengan kepentingan masing-masing nanti selama mengarungi kehidupan. Tapi tentu saja semua itu harus dilakukan dengan adab dan etikanya. Tidak boleh dilakukan cuma berdua saja. Harus ada yang mendampingi dan yang utama adalah wali atau keluarganya, bukan guru atau ustaznya. Jadi ta’aruf bukanlah bermesraan berdua, tapi lebih kepada pembicaraan yang bersifat realistis untuk mempersiapkan sebuah perjalanan panjang berdua.
Disinilah letak perbedaan antara pacaran dengan taaruf. Pacaran adalah jalan-jalan asyik berdua, jajan, nonton, bermesraan dan bercumbu. Sama sekali tidak ada porsi tentang persiapan real untuk hidup. Bahkan pacaran cenderung bohong dan menipu, karena umumnya masing-masing pihak ingin tampil wah di depan pasangannya. Bedak, gincu, parfum, pakaian bagus, mobil dan segala asesoris lainnya adalah sesuatu yang ditonjolkan. Semua sangat jauh dari kehidupan real nanti dalam keluarga. Padahal setelah menikah, justru semua itu akan ditinggalkan dan masing-masing baru akan tampil dengan wajah dan kelakuan aslinya. Padahal dahulu hal-hal seperti itu tidak pernah dibahas dalam masa pacaran, karena semua waktunya tersita untuk jatuh cinta.
Wallahu A’lam Bish-Showab,
Wassalamu ‘Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.
http://www.syariahonline.com/konsultasi/?act=view&id=222
Telah Dituliskan 3 years, 10 months agoAssalamu ‘alaikum warahmatullahi wa barakatuh,
Alhamdulillah wash-shalatu wassalamu ‘ala rasulillah, wa ba’du
Khalwat
Khalwat itu berasal dari kata (khalaa- yakhluu-khalwatan) yang maknanya menyepi, menyendiri, mengasingkan diri bersama dengan seseorang tanpa kesertaan orang lain. Secara istilah, khalwat sering digunakan untuk hubungan antara dua orang dimana mereka menyepi dari pengetahuan atau campur tangan pihak lain, kecuali hanya mereka berdua.
Orang yang berdoa pada malam hari menitikkan air mata sambil mengadu kepada Allah di saat orang-orang sedang asyik tidur, juga disebut berkhalwat. Yaitu merasakan kebersamaan dengan Allah SWT tanpa kesertaan orang lain. Seolah di dunia ini hanya ada dirinya saja dengan Allah SWT.
Dalam hubungan pergaulan antara laki-laki dan perempuan, ketika mereka asyik dengan urusan mereka berdua saja, atau berbicara hanya empat mata berdua, tanpa menghendaki ada keikut-sertaan orang lain disebut berkhalwat.
Berkhalwatnya laki-laki dan wanita yang bukan mahram adalah hal yang diharamkan di dalam syariat Islam. Dan Rasulullah SAW telah bersabda untuk memastikan keharamannya
Jangan sekali-kali seorang lak-laki menyendiri (khalwat) dengan wanita kecuali ada mahramnya. Dan janganlah seorang wanita bepergian kecuali bersama mahramnya. (HR Bukhori, Muslim, Ahmad, Ibnu Majah, Tabrani, Baihaqi dll).
Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan sekali-kali dia bersendirian dengan seorang perempuan yang tidak bersama mahramnya, karena yang ketiganya ialah syaitan. (Riwayat Ahmad)
Jangan sekali-kali salah seorang di antara kamu menyendiri dengan seorang perempuan, kecuali bersama mahramnya.
Secara tegas Islam mengharamkan terjadinya khalwat, yaitu menyepinya dua orang yang berlainan jenis dan bukan mahram dari penglihatan, pendengaran dan kesertaan orang lain. Rasulullah SAW telah menyebutkan bahwa bila hal itu terjadi, maka yang ketiga adalah syetan.
Wallahu a’lam bish-shawab
Wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wa barakatuh
Ahmad Sarwat, Lc.
Telah Dituliskan 3 years, 10 months agoTo Frian:
antum itu kayaknya menutup mata dg apa yg udah ditulis fauzan. sudah cukup jelas dan bahkan lebih lengkap daripada apa yg Antum tulis.
ini kutipan tulisan Antum:
Disinilah letak perbedaan antara pacaran dengan taaruf. Pacaran adalah jalan-jalan asyik berdua, jajan, nonton, bermesraan dan bercumbu. Sama sekali tidak ada porsi tentang persiapan real untuk hidup. Bahkan pacaran cenderung bohong dan menipu, karena umumnya masing-masing pihak ingin tampil wah di depan pasangannya. Bedak, gincu, parfum, pakaian bagus, mobil dan segala asesoris lainnya adalah sesuatu yang ditonjolkan.
Antum ini memang fanatik atau tdk baca tulisan Fauzan? jelas sekali Antum sedang ingin membuat definisi sendiri tentang pacaran dan kemudian mengharamkan pacaran yg menurut definisi Antum. Fauzan jelas menulis bahwa pacaran islami itu ya adalah hubungn yg tidak melibatkan apa2 yg diharamkan Islam. bukan seperti yg Antum tulis. Aneh Antum ini, beri komentar tapi gak nyambung dg dialognya. audzubillah min dzalik. yang Antum tulis itu adalah metoda pacaran yg tidak islami, sementar Fauzan membahas tentang pacaran itu haram atau halal tergantung bagaimana metodenya. gak nyambung dg komentar Antum. atau Antum ini arogan dan tutup mata pada dalil yg sudah diungkapkan Fauzan? ya baca dulu dan buang skeptisme Antum tentang pacaran, gunakan logika yg bersih dari prasangka dan gunakan metoda ushul fiqh yg benar, jangn asal tolak saja begitu dengar kata pacaran.
Telah Dituliskan 3 years, 10 months agosaya kecewa sama Antum, Antum banyak menguasai dalil tapi agak terbelakang di bidang logika interpretasi masalah. shg menggunakan dalil secara salah temapat dan salah target.
To MuRad :
Assalamu’alaikum
Syukron atas tanggapannya….
syukron juga atas “pujiannya” (terbelakang di bidang logika interpretasi masalah)….
akh MuRad yg ana cintai krn Alloh, “pujian” antum terhadap ana, sangat ana hargai. Krn “pujian” yg diberikan dari seorang saudara insyaAlloh bernilai baik disisi Alloh SWT.
Mungkin ana hanya ingin sedikit meluruskan “pujian” antum.
Yang ana tulis di atas adalah bukan definisi ana, tapi definisi dari pakar ilmu hadist, tafsir Qur’an dan fiqih Islam.
Mungkin ana tidak terlalu teliti membaca tulisan Fauzan krn memang tulisan ana bukan dalam posisi menanggapi, tapi sepertinya antum juga tidak terlalu teliti membaca tulisan ana.
di baris paling akhir ana memcantumkan :
http://www.syariahonline.com/konsultasi/?act=view&id=222
Jadi itu bukan definisi ana. Tapi ana sangat mendukung dan sangat setuju dengan definisi para pakar tersebut.
Apakah antum tidak melihat bahaya yg akan timbul, kalau ada istilah “Pacaran Islami” ?
menurut ana yg bodoh ini, istilah tersebut akan berdampak “melanggengkan” budaya barat yg sedang dipraktekkan oleh para muda-mudi kita.
Antum yg cerdas dan pandai ini pasti sudah sering melihat dan mendengar berita2 yang berkaitan dengan ABORSI dan bayi baru lahir yg dibuang oleh ibunya karena hasil hubungan gelap ?.
Tulisan yg ana muat diatas, sekali lagi bukan untuk menanggapi fauzan, tetapi hanya sekedar menambah wacana tentang PACARAN yg sedang kita bahas. Kalau antum bilang tdk nyambung, karena sekali lagi memang ana tidak dalam posisi menanggapi.
Wassalamu’alaikum.
Telah Dituliskan 3 years, 10 months agoTo Frian;
ya itu tadi Antum sudah membuat DEFINISI sepihak tentang pacaran,bahwa pacaran itu PASTI melanggar hukum syariat. PACARAN itu apa definisinya? sehingga Antum yakin 100% bahwa pacaran akan menimbulkan atau setidaknya mendekati zina?
Telah Dituliskan 3 years, 10 months agoAntum tidak bisa menyebutkan definisi ya jangan memfatwakan, nanti lucu dan jadi bid’ah.
Kalau antum melakukan generalisasi dan berpendapat bahwa pandangan umum masyarakat bahwa pacaran itu ya yang mendekati zina tadi, maka Antum sedang melakukan ketidak adilan terhadap hukum “musik islami”.
Coba Antum tanya pada masyarakat umum, apa definisi mereka tentang musik? saya kira lebih 80% akan menyebutkan bahwa musik ya apa yang kita lihat sehari2 di TV. penyanyi tanpa menutup aurat, syair porno, dan lepas dari keTuhanan. Sehingga definisi umum tentang musik ya musik itu haram. tapi munculya “musik islami” tidak pernah dipermasalahkan akan merusak citra kata “islami” di belakangnya. Aneh kemudian kalau kita menulis “pacaran islami” pasti dianggap akan merusak citra kata “islami” di belakangnya. padahal kalau mau digali secara epistemologis, pacaran dan musik itu statusnya sama yaitu netral. bahkan musik lebih rendah, karena ada beberapa ulama yg mengharamkan musik secara substansi (artinya apapun bentuknya, musik itu haram). semantara pacaran sendiri belum pernah ada ulama yg secara epistemologi mendefinisikannya, lalu bagaimana mungkin sesuatu yg tidak didefinisikan diharamkan? seperti halnya saya mengatakan benda “X” itu haram dimakan, tapi apakah benda “X” itu saya tidak tahu. ini kan sangat aneh.
jika kemudian pacaran dikaitkan dengan khalwat, bersentuhan, kemudian zina. itu bukanlah pacaran itu sendiri. itu adalah metoda berpacaran. substansi pacaran tidak bertanggung jawab atas ekses yg ditimbulkan karena metoda melakukannya. seperti halnya “silaturahmi” jika saya menggunakan metoda berpikir yang sama dengan cara Antum mengaharamkan pacaran, maka saya dapt membuat hukum “silaturahmi” itu haram.
Mau Antum lihat? Baik saya tunjukkan, Antum mengharamkan pacaran karena BIASANYA mereka yang berpacaran akan berkhalwat, kemudian, bersentuhan, kemudian seterusnya sehingga menjadi zina.
Akan saya pakai metoda Antum pada “silaturahmi”. silaturahmi haram karena BIASANYA mereka yang bersilaturahmi akan banyak bercerita, kemudian mereka bulai berceriat tentang orang lain, kemudian mereka mulai ghibah, dan akhirnya akan muncul fitnah2 dari silaturahmi itu. maka silaturahmi haram karena berpeluang besar akan memunculkan fitnah atau setidaknya ghibah.
Antum lihat, jela sekali bahwa sebenarnya silaturahmi itu halal bahkan sunnah, jelasnya substansi silaturahmi TIDAK BERTANGGUNG JAWAB atas ekses ghibah dan fitnah yang timbul dari pelakunya.
demikian juga pacaran, pacaran TIDAK BERTANGGUNG JAWAB atas ekses mendekati bahkan melakukan zina yg dilakukan pelakunya.
Pacran sendiri artinya secar epistemologis adalah INTERAKSI PRA-MARITAL YANG DILANDASI RASA SALING MENCINTAI. adapun perbuatan mendekati zina bukanlah pacarn itu sendiri, tetapi METODA orang berpacaran.
sehingga yang disebut PACARAN ISLAMI adalah pacaran yang TIDAK MENGGUNAKAN METODA YANG MELANGGAR SYARIAT ISLAM.
Sudah cukup jelas? atau Antum masih taklid dengan pendapat ulama Antum?
terserah saja… Kita dikarunia aql untuk tahu benar dan salah serta kita dikarunia hati untuk ridha menerima kebenaran itu.
To MuRad :
Lo selalu pakai logika ya….
Telah Dituliskan 3 years, 10 months agoLo anak buahnya Ulil Ladalah Ya ? (JIL)
Sakit lo ya….
To MuRad :
Hei bung…..
Telah Dituliskan 3 years, 10 months agokalo ngasih contoh hati2 ya…
mosok Silaturrahim disamakan dengan Pacaran….
sepertinya kamu ya yang ahli bid’ah…bukan frian…
atau mungkin kamu yang silaturahminya model begitu….kamu laki2 or perempuan seh…
sok cerdas ya kamu…
kamu gak takut, setiap pernyataan kamu akan diminta pertanggungjawaban dihadapan Alloh…
si frian seh aman dia, karena dia ngambil pendapan dari syariaonline….
hati2 bung, benih2 perusak Islam, ada dalam diri anda…
To : MuRad
Assalamu’alaikum
Islam itu dalam berhukum selalu mempertimbangkan, lebih banyak mana antara manfaat dan mudharatnya.
Khamr sedikit manfaatnya dan lebih banyak mudharatnya, akhirnya khamr pun diharamkan.
Rokok, blm terlihat manfaatnya, tetapi banyak sekali mudharatnya. Kemudian ulama dunia pun mengharamkan rokok.
Pacaran yang antm selalu bela mati2an ini apakah selama ini antm melihat lebih banyak manfaatnya atau mudharatnya…?
tolong antm jawab dengan jujur sesuai dengan realita yg ada dan kita saksikan bersama2.
Janganlah antm lari ke hal2 yg lain dulu, karena kita sedang membahas pacaran….
Ada apa dengan antm sehingga begitu bersemangat membela hubungan lawan jenis yg tidak ada nashnya ini ?
Apakah antm siap dihadapan Alloh untuk mempertanggungjawabkan pemikiran antm ?
istighfar akhi….istighfar…
[17.36] Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.
Wassalamu’alaikum
Telah Dituliskan 3 years, 10 months agoWakakak…
Silly Dude, very silly berarti sampeyan sama sekali tidak bisa memahami ANALOGI gue. dalam tulisan itu saya mengANALOGIkan METODA mendeterminasi hukum pacaran pada hukum silaturahmi. jika metoda SESAT itu digunakan pada kasus “silaturahmi” maka hukum silaturahmi bisa menjadi haram. padahal tidak. inilah yang saya maksud menetukan hukum dengan metoda yang salah, alias LOGICAL FALACY.
Frian…
saya tidak lari dr masalah, saya cuma selai lagi cuma memberikan ANALOGI METODA mengambilan hukum pacaran pada silaturahmi, tolong dibaca lagi. saya tidak berkepentingan membela pacarannya, tapi saya membela kepentingan metoda ushul fiqh dalam menurunkan suatu hukum dari suatu masalah. jangan serampangan seperti itu. kalau ada yang bilang syariah online itu pasti bener ya paling diketawain sama ahli fiqh, syarol bukan satu2nya kebenaran. saya TIDAK pernah menghalalkan hubungan yang MENDEKATI ZINA. tapi saya MENOLAK jika secara GENERALISIR ada yang mengatakan bahwa pacaran PASTI akan mendekati zina sehingga hukumnya haram.
saya kasih CONTOH sekali lagi ya biar lebih gamblang, ingat ini CONTOH bukan pengaburan masalah.
Mengendarai sepeda motor secara umum hukumnya apa? MUBAH bukan? tapi dengan METODA yang Antum gunakan untuk mengharamkan pacaran, saya dapat membuat hukum naik sepeda motor SECARA UMUM menjadi haram.
1. Naik sepeda motor DAPAT menyebabkan kecelakaan
2. Naik sepeda motor merupakan CARA penjahat melakukan tindakan kriminal
3. Naik motor sering dijadikan ajang MAKSIAT boncengan lain mahram
4. Naik motor dapat MENIMBULKAN ujub, dan riya.
maka mengingat banyaknya MUDHARAT yang disebabkan naik motor, dan dengan mengambil pedoman bahwa mencegah mudharat diutamakan dari mengambil manfaat, hukum naik motor adalah HARAM. Aneh? lha iya aneh, karena naik motor SEHARUSNYA tidak bertanggung jawab terhadap ekses negatif darinya.
Saya mengusulkan, jangan kampanye JANGAN PACARAN, tapi lebih tepat JANGAN DEKATI ZINA, karena pacaran bukan perbuatan mendekati zina, dan pacaran tidak bertanggung jawab terhadap ekses negatif orang yang berpacaran denganmetoda yang tidak syar’i.
LoHan…
semoga Anda tetap bisa hidup tanpa logika, sayangnya tidak ada manusia hidup normal tanpa logika, kecuali orang gila dan orang koma yang hidup dg peralatn penunjang hidup. Logika itu substansial bagi manusia, dan kita hanya bisa masuk Islam secara kafah jika pakai logika. baca artikel “pakai akal dunks” di fauzansa.wordpress.com sangat membantu Anda untuk memahami apa itu logika. orang JIL itu tidak pakai logika, mereka cuma sekumpulan orang aneh yag tertipu oleh KESALAHAN LOGIKA orang barat dan mereka sendiri.
what ever, kalau emang sudah memutuskan untuk taqlid dan enggan berpikir ya berarti siap2lah menerima murka Allah…
Telah Dituliskan 3 years, 10 months agomemang susah berfikir jernih kalo hati sudah tertutup. Hanya orang-orang terbuka dan berhati jujur saja yang dapat menerima kebenaran. Orang-orang kolot akan susah menerima kebenaran, sebagaimana mereka susah menerima kesalahan. Karena itu, ketika mereka salah, mereka nggak akan bisa benar. Ketika mereka benar, beruntunglah mereka karena benar. Tapi, siapa yang bisa menjamin kebenaran sejati? Apakah kita akan beriman hanya berbekal keberuntungan?
Saya bantu lagi masalah pacaran ini. Yang dihalalkan melalui pernikahan adalah seks. Masalah mendekati zina adalah masalah seks. Saling berkasih-kasihan adalah masalah cinta, bukan masalah seks. Nah, kalo berkasih-kasihan itu dilakukan dengan aktivitas seksual yang diharamkan, maka jadinya haram.
Ini yang coba dikatakan MuRad. Kadangkala teman-teman susah membedakan aktivitas seks dengan aktivitas kasih sayang. Memang seringkali keduanya berjalan bersamaan, tetapi kadangkala tidak begitu. Nah, ketika aktivitas seks yang haram itu tidak ada, yang ada hanya aktivitas kasih sayang, saat itulah kita melihat yang namanya pacaran Islami.
Trus, semua kembali kepada teman-teman sendiri. Kalo teman-teman merasa bahwa pacaran tidak mungkin dilakukan tanpa aktivitas seksual yang haram, maka pacaran itu memang haram bagi anda. Tapi, kalo anda merasa sangat mungkin melakukan pacaran tanpa melakukan aktivitas seksual yang diharamkan (tidak menjaga pandangan, bersentuhan, berkhalwat, tidak merendahkan suara, membuka aurat, dan ngomong jorok) maka pacaran itu boleh bagi anda.
Sekali lagi, ini masalah metode. Kok kayaknya susah banget sih memahami yang kayak gini? Ini adalah hal yang sangat simpel yang tidak perlu pemikiran terlalu mendalam. Kecuali bagi orang-orang jumud. Eh, salah, mereka nggak mikir ding.
Apa kalian nggak mikiiir?
Telah Dituliskan 3 years, 10 months agoAfalaa ya’qiluun?
a’ssalmualaikum, apa yang saya ingin utarakan disini pacaran ataupun berkasih kasihan itu langsung tidak baik. ia boleh mendekati zina da membawa kepadanya. buat apalah kita hendak berjinak-jinak dengan perkara yang amatperlu kita takuti, disini semuanya bergantung pada niat. kalau kita hendak menggunakan motor, niat nya kemana kita? itu yang penting. kalau kita berniat jahat dan tidak baik lalu mati kemalangan dan dihadapkan ke hadapan dengan yang terakhir kita lakukan ialah menaiki motorsikal untuk ke disko. samalah juga dengan berpacar, kalau kita mati semasa melakukan sesuatu yang jelas boleh mendekati zina, kemana agaknya kita akan pergi semasa menghadap allah. sms dan surat-menyurat antara lain jantina jugak buleh membawa kepada maksiat.
Telah Dituliskan 3 years, 9 months agoDan ingatlah pesanan dari Al-Quran:
Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.(QS. Al-Ahzab : 36 )
BERCOUPLE BUKAN BUDAYA UMAT ISLAM
YANG BERIMAN
BERCOUPLE, setiap kali kita mendengarnya akan terlintas di benak kita sepasang insan yang sedang mabuk cinta dan dilanda asmara. Saling mengungkapkan rasa sayang serta rindu, yang kemudiannya memasuki sebuah biduk pernikahan.
Lalu kenapa harus dipermasalahkan? Bukankah
cinta itu fitrah setiap anak adam? Bukankah setiap
orang memerlukan masa penyesuaian sebelum
pernikahan?
CINTA, Fitrah Setiap Manusia,
MANUSIA diciptakan oleh ALLAH SWT dengan
membawa fitrah (insting) untuk mencintai lawan
jenisnya. Sebagaimana firman-NYA; Dijadikan
indah pada (pandangan) manusia kecintaan
kepada apa-apa yang diingini, iaitu wanita-wanita,
anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas,
perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan
sawah lading. Itulah kesenangan hidup di dunia,
dan di sisi ALLAH lah tempat kembali yang baik
(Syurga). (Ali Imran: 14).
Berkata Imam Qurthubi: ALLAH SWT memulai
dengan wanita kerana kebanyakan manusia
menginginkannya, juga kerana mereka merupakan
jerat-jerat syaitan yang menjadi fitnah bagi kaum
lelaki, sebagaimana sabda Rasulullah
SAW; Tiadalah aku tinggalkan setelahku selain
fitnah yang lebih berbahaya bagi lelaki daripada
wanita. (Hadis Riwayat Bukhari, Muslim, Tirmidzi,
Ibnu Majah)
Oleh kerana cinta merupakan fitrah manusia, maka
ALLAH SWT menjadikan wanita sebagai perhiasan
dunia dan nikmat yang dijanjikan bagi orang-orang
beriman di syurga dengan bidadarinya.
Dari Abdullah bin Amr bin Ash r.a. berkata;
Rasulullah SAW bersabda; Dunia ini adalah
perhiasan dan sebaik-baik perhiasan adalah
wanita yang solehah. (Hadis Riwayat Muslim,
NasaI, Ibnu Majah, Ahmad, Baihaqi)
ALLAH berfirman; Di dalam syurga-syurga itu ada
bidadari-bidadari yang baik-baik lagi cantik-cantik.
(ar-Rahman: 70)
Namun, Islam tidak membiarkan fitnah itu
mengembara tanpa batasannya. Islam telah
mengatur dengan tegas bagaimana menyalurkan
cinta, juga bagaimana batasan pergaulan antara
dua insan berlawanan jenis sebelum nikah, agar
semuanya tetap berada pada landasan etika dan
norma yang sesuai dengan syariat.
ETIKA PERGAULAN DAN BATAS PERGAULAN DI
ANTARA LELAKI DAN WANITA MENURUT ISLAM.
1.Menundukkan pandangan:
ALLAH memerintahkan kaum lelaki untuk
menundukkan pandangannya, sebagaimana firman-
NYA; Katakanlah kepada laki-laki yang
beriman: Hendaklah mereka menahan
pandangannya dan memelihara kemaluannya. (an-
Nuur: 30)
Sebagaimana hal ini juga diperintahkan kepada
kaum wanita beriman, ALLAH berfirman; Dan
katakanlah kepada wanita yang
beriman: Hendaklah mereka menahan
pandangannya dan memelihara kemaluannya. (an-
Nuur: 31)
2.Menutup Aurat;
ALLAH berfirman dan jangan lah mereka
mennampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa
nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka
melabuhkan kain tudung ke dadanya. (an-Nuur: 31)
Juga Firman-NYA; Hai nabi, katakanlah kepada
isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-
isteri orang mukmin: Hendaklah mereka
melabuhkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.
Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah
dikenali, kerana itu mereka tidak diganggu. Dan
ALLAH adalah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang. (an-Nuur: 59).
Perintah menutup aurat juga berlaku bagi semua
jenis. Dari Abu Daud Said al-Khudri r.a. berkata:
Rasulullah SAW bersabda: Janganlah seseorang
lelaki memandang aurat lelaki, begitu juga dengan
wanita jangan melihat aurat wanita.
3.Adanya pembatas antara lelaki
dengan wanita;
Kalau ada sebuah keperluan terhadap kaum yang
berbeza jenis, harus disampaikan dari balik tabir
pembatas.
Sebagaimana firman-NYA; Dan apabila kalian
meminta sesuatu kepada mereka (para wanita)
maka mintalah dari balik hijab. (al-Ahzaab: 53)
4.Tidak berdua-duaan Di Antara Lelaki
Dan Perempuan;
Dari Ibnu Abbas r.a. berkata: Saya mendengar
Rasulullah SAW bersabda: Janganlah seorang
lelaki berdua-duaan (khalwat) dengan wanita
kecuali bersama mahramnya. (Hadis Riwayat
Bukhari & Muslim)
Dari Jabir bin Samurah berkata; Rasulullah SAW
bersabda: Janganlah salah seorang dari kalian
berdua-duan dengan seorang wanita, kerana
syaitan akan menjadi ketiganya. (Hadis Riwayat
Ahmad & Tirmidzi dengan sanad yang sahih)
5.Tidak Melunakkan Ucapan
(Percakapan):
Seorang wanita dilarang melunakkan ucapannya
ketika berbicara selain kepada suaminya. Firman
ALLAH SWT; Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian
tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu
bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam
berbicara (berkata-kata yang menggoda) sehingga
berkeinginan orang yang ada penyakit di dalam
hatinya tetapi ucapkanlah perkataan-perkataan
yang baik. (al-Ahzaab: 32)
Berkata Imam Ibnu Kathir; Ini adalah beberapa
etika yang diperintahkan oleh ALLAH kepada para
isteri Rasulullah SAW serta kepada para wanita
mukminah lainnya, iaitu hendaklah dia kalau
berbicara dengan orang lain tanpa suara merdu,
dalam pengertian janganlah seorang wanita
berbicara dengan orang lain sebagaimana dia
berbicara dengan suaminya. (Tafsir Ibnu Kathir
3/350)
6.Tidak Menyentuh Kaum Berlawanan
Jenis;
Dari Maqil bin Yasar r.a. berkata; Seandainya
kepala seseorang ditusuk dengan jarum besi itu
masih lebih baik daripada menyentuh kaum wanita
yang tidak halal baginnya. (Hadis Hasan Riwayat
Thabrani dalam Mujam Kabir)
Berkata Syaikh al-Abani Rahimahullah; Dalam
hadis ini terdapat ancaman keras terhadap orang-
orang yang menyentuh wanita yang tidak halal
baginya. (Ash-Shohihah 1/448) Rasulullah SAW
tidak pernah menyentuh wanita meskipun dalam
saat-saat penting seperti membaiat dan lain-
lainnya. Dari Aishah berkata; Demi ALLAH,
tangan Rasulullah tidak pernah menyentuh tangan
wanita sama sekali meskipun saat membaiat.
(Hadis Riwayat Bukhari)
Inilah sebahagian etika pergaulan lelaki dan wanita
selain mahram, yang mana apabila seseorang
melanggar semuanya atau sebahagiannya saja
akan menjadi dosa zina baginya, sebagaimana
sabda Rasulullah SAW; Dari Abu Hurairah r.a. dari
Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya
ALLAH menetapkan untuk anak adam bahagiannya
dari zina, yang pasti akan mengenainya. Zina mata
dengan memandang, zina lisan dengan berbicara,
sedangkan jiwa berkeinginan serta berangan-
angan, lalu farji yang akan membenarkan atau
mendustakan semuanya. (Hadis Riwayat Bukhari,
Muslim & Abu Daud)
Padahal ALLAH SWT telah melarang perbuatan
zina dan segala sesuatu yang boleh mendekati
kepada perbuatan zina. Sebagaimana Firman-
NYA; Dan janganlah kamu mendekati zina,
sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan
yang keji dan jalan yang buruk. (al-Isra: 32)
Hukum Bercouple
SETELAH memerhatikan ayat dan hadis tadi, maka
tidak diragukan lagi bahawa bercouple itu haram,
kerana beberapa sebab berikut:
1.Orang yang bercouple tidak mungkin
menundukkan pandangannya terhadap kekasihnya.
2.Orang yang bercouple tidak akan
boleh menjaga hijab.
3.Orang yang bercouple biasanya
sering berdua-duaan dengan pasangan
kekasihnya, baik di dalam rumah atau di luar rumah.
4.Wanita akan bersikap manja dan
mendayukan suaranya saat bersama kekasihnya.
5.Bercouple identik dengan saling
menyentuh antara lelaki dan wanita, meskipun itu
hanya berjabat tangan.
6.Orang yang bercouple, boleh
dipastikan selalu membayangkan orang yang
dicintainya.
Dalam kamus bercouple, hal-hal tersebut adalah
lumrah dilakukan, padahal satu hal saja cukup
untuk mengharamkannya, lalu apatah lagi
kesemuanya atau yang lain-lainnya lagi?
Fatwa Ulama
Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin ditanya
tentang hubungan cinta sebelum nikah.
Jawab beliau; Jika hubungan itu sebelum nikah,
baik sudah lamaran atau belum, maka hukumnya
adalah haram, kerana tidak boleh seseorang untuk
bersenang-senang dengan wanita asing (bukan
mahramnya) baik melalui ucapan, memandang,
atau berdua-duaan. Sebagaimana Rasulullah SAW
bersanda: Janganlah seorang lelaki bedua-duaan
dengan seorang wanita kecuali ada bersama-
sama mahramnya, dan janganlah seseorang
wanita berpergian kecuali bersama mahramnya.
Syaikh Abdullah bin abdur Rahman al-Jibrin
ditanya; Jika ada seseorang lelaki yang
berkoresponden dengan seorang wanita yang
bukan mahramnya, yang pada akhirnya mereka
saling mencintai, apakah perbuatan itu haram?
Jawab beliau; Perbuatan itu tidak diperbolehkan,
kerana boleh menimbulkan syahwat di antara
keduanya, serta mendorongnya untuk bertemu dan
berhubungan, yang mana koresponden semacam
itu banyak menimbulkan fitnah dan menanamkan
dalam hati seseorang untuk mencintai penzinaan
yang akan menjerumuskan seseorang pada
perbuatan yang keji, maka dinasihati kepada setiap
orang yang menginginkan kebaikan bagi dirinya
untuk menghindari surat-suratan, pembicaraan
melalui telefon, serta perbuatan semacamnya demi
menjaga agama dan kehormatan dirinya.
Syaikh Jibrin juga ditanya; Apa hukumnya kalau
ada seorang pemuda yang belum menikah
menelefon gadis yang juga belum menikah?
Jawab beliau; Tidak boleh berbicara dengan
wanita asing (bukan mahram) dengan
pembicaraan yang boleh menimbulkan syahwat,
seperti rayuan, atau mendayukan suara (baik
melalui telefon atau lainnya). Sebagaimana firman
ALLAH SWT; Dan janganlah kalian melembutkan
suara, sehingga berkeinginan orang-orang yang
berpenyakit di dalam hatinya. (al-Ahzaab: 32).
Adapun kalau pembicaraan itu untuk sebuah
keperluan, maka hal itu tidak mengapa apabila
selamat daripada fitnah, akan tetapi hanya sekadar
keperluan.
Syubhat Dan Jawapan Yang Sebenarnya
Keharaman bercouple lebih jelas dari matahari di
siang hari. Namun begitu masih ada yang
berusaha menolaknya walaupun dengan dalil yang
sangat rapuh, antaranya:
Tidak Boleh dikatakan semua cara bercouple itu
haram, kerana mungkin ada orang yang bercouple
mengikut landasan Islam, tanpa melanggar syariat
Jawabnya: Istilah bercouple berlandaskan Islam
itu Cuma ada dalam khayalan, dan tidak pernah
ada wujudnya. Anggap sajalah mereka boleh
menghindari khalwat, menyentuh serta menutup
aurat. Tetapi tetap tidak akan boleh menghindari
dari saling memandang, atau saling
membayangkan kekasihnya dari masa ke semasa.
Yang mana hal itu jelas haram berdasarkan dalil
yang kukuh.
Biasanya sebelum memasuki alam perkahwinan,
perlu untuk mengenal terlebih dahulu calon
pasangan hidupnya, fizikal, karaktor, yang mana
hal itu tidak akan boleh dilakukan tanpa bercouple,
kerana bagaimanapun juga kegagalan sebelum
menikah akan jauh lebih ringan daripada kalau
terjadi setelah menikah.
Jawabnya: Memang, mengenal fizikal dan karaktor
calon isteri mahupun suami merupakan satu hal
yang diperlukan sebelum memasuki alam
pernikahan, agar tidak ada penyesalan di kemudian
hari. Namun, tujuan ini tidak boleh digunakan untuk
menghalalkan sesuatu yang telah sedia haramnya.
Ditambah lagi, bahawa orang yang sedang jatuh
cinta akan berusaha bertanyakan segala yang baik
dengan menutupi kekurangannya di hadapan
kekasihnya. Juga orang yang sedang jatuh cinta
akan menjadi buta dan tuli terhadap perbuatan
kekasihnya, sehingga akan melihat semua yang
dilakukannya adalah kebaikan tanpa cacat.
Sebagaimana diriwayatkan dari Abu
Darda; Cintamu pada sesuatu membuatmu buta
dan tuli.
Fenomena Couple
Dalam situasi terkini, fenomena pergaulan bebas
dan pengabaian terhadap nilai-nilai murni Islam
berlaku pada tahap yang amat membimbangkan.
Kebanyakan umat Islam kini tidak lagi menitik
beratkan nilai-nilai dan adab-adab sopan yang
dianjurkan oleh Islam melalui al-Quran dan sunnah
rasul-NYA. Mereka bukan setakat
mengabaikannya dan menganggap perkara itu
tidak penting, bahkan mereka menganggapkannya
sebagai satu perkara yang menyusahkan aktiviti
mereka yang menurutkan nafsu dan perasaan
semata-mata itu. Nauzubillah
Marilah kita sama-sama menjauhi perkara yang
seumpama itu dan mejauhi hal-hal yang telah
dilarang (haram). Tegakkanlah yang benar dan
katakanlah salah kepada yang batil. Janganlah
berhujah untuk membenarkan perkara yang telah
terang haramnya di sisi ALLAH.
dipetik dari :
Telah Dituliskan 3 years, 9 months agohttp://alinsyirah.blogdrive.com/
Ingat bahawa: Kebenaran itu dari Tuhanmu. Peganglah betul2.
Njawab nih:
1.Orang yang bercouple tidak mungkin menundukkan pandangannya terhadap kekasihnya.
Ini Logical fallacy lagi ya? Generalisasi yang amat parah selalu diderita sama pengusung anti pacaran
2.Orang yang bercouple tidak akan boleh menjaga hijab.
Apalagi ini… kata2 ini lebih parah daripada “setiap peminum syrup tidak akan boleh tidak akan menderita influenza”… benar untuk sebagian TIDAK PERNAH bisa menjadi kebenaran umum.
3.Orang yang bercouple biasanya sering berdua-duaan dengan pasangan
kekasihnya, baik di dalam rumah tau di luar rumah.
BIASANYA garis bawahi kata2 ini. samasekali jahat kalu sebuah kata BIASANYA menjadi dasar hukum. biasanya kalau orang masuk toko memakai jaket akan mencuri, kalau Anda masuk toko dengan jaketr dan kemudian si pemilik toko menuduh Anda mencuri, apakah Anda kan terima tuduhan ini?
4.Wanita akan bersikap manja dan
mendayukan suaranya saat bersama kekasihnya.
parah benar logical fallacy Anda, generalisasi yang amat berbahaya.
5.Bercouple identik dengan saling
menyentuh antara lelaki dan wanita, meskipun itu hanya berjabat tangan.
Sama saja dengan yang di atas, generalisasi yang buruk. lagi pula berjabat tangan bukanlah sesuatu yg mutlak keharamannya, bahkan Dr. Yusuf Qardhawi menghalalkannya
6.Orang yang bercouple, boleh
dipastikan selalu membayangkan orang yang dicintainya.
bukankah dalam doa rabithah kita juga membayangkan orang yang kita cintai? membayangkan seseorang tidak selalu berhubungn dengan fantasi seksual, tidak bisa menjadi jalan untuk mengharamkannya.
Suadahlah saya bosan diskusi dengan orang2 yg sama sekali tidak mau berpikir dan hanya taklid pada pendapat ulama tertentu.
Telah Dituliskan 3 years, 8 months agoorg2 yg berkapel sudah pasti akan melakukan zina.cuma masa yg berlainan saja.
1.mata akan menatap dengan nafsu.
Telah Dituliskan 3 years, 7 months ago2.tangan akan merayap di tubuh.
3.mulut akan bercumbu.
4.nah!bila sudah terangsang,zina pun berlaku.
cara2 menghindar zina:
1.menundukkan pandangan
2.ingat kpd allah
3.menjauhi tempat2 maksiat
4.berdoa kpd allah.
5.menutup aurat dgn sempurna
insyaallah selamat dunia akhirat
Telah Dituliskan 3 years, 7 months agoSaya mungkin orang yang kurang berpengetahuan tentang islam,yang saya mau tanya, sebenarnya khalwat itu apa? dan bagaimana pacaran yang islami itu?
Telah Dituliskan 2 years, 9 months agokhalwat artinya berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahram [mahram=laki2 yang haram dinikahi] tanpa orang lain. mahram tidak hanya di ruang tertutup di tempat2 ramai juga dapat terjadi. dan bisa juga terjadi di dunia maya misalnya via chat. dalam islam tidak ada pacaran. jika seseorang menyukai lawan jenis, hanya ada dua pilihan : menahan nafsunya atw menikahinya. jika niat ke pernikahan sudah mantap, baru dilakukan taaruf atw perkenalan secara langsung, jelas dan mendetail [sampe ke riwayat penyakit juga boleh ditanyain lho...] coba buka syariahonline.com [kalo ga salah]
Telah Dituliskan 2 years, 8 months ago